Kemenkeu Tanggapi Kritik Prabowo, Ini Tanggapannya.
![]() |
Hari Lukita/detikcom |
Prabowo Subianto selaku ketua umum partai Gerindra mengkritik utang Indonesia yang mencapai Rp 9.000 triliun. Utang itu berasal dari gabungan pemerintah, utang BUMN, dan utang lembaga keuangan.
Seperti dikutip dari detikfinance, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan melalui akun facebooknya bahwa besaran utang yang disebut jauh dari sebagaimana aslinya yang sebesar Rp 8.540 triliun. Frans juga mengatakan bahwa penarikan utang pemerintah dilakukan atas persetujuan DPR RI melalui undang-undang (UU) APBN.
"Utang negara juga selalu dilakukan setelah melalui pembahasan dan persetujuan DPR melalui pengesahan UU APBN setiap tahunnya. Pengelolaannya selalu diawasi oleh DPR dan tetap dalam batas-batas yang telah diatur dalam UU Keuangan Negara," tulis Frans seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Rabu (27/6/2018).